Indonesia
adalah salah satu negara dengan kekayaan alam yang sangat melimpah, mulai dari Sabang
sampai Merauke salah satunya yaitu sumber daya mineral seperti emas, tembaga,
perak, nikel, timah, dan lain-lain. Hingga saat ini, tercatat banyak perusahaan
tambang yang sudah melakukan kegiatan eksploitasi untuk menambang sumber daya
mineral tersebut.
Kegiatan
tambang mulai dilakukan di Indonesia yang dilakukan dengan cara tradisional
oleh penduduk setempat, khususnya di bidang tambang emas. Pada saat pemerintah
Belanda menduduki Indonesia untuk melakukan kegiatan perdagangan rempah-rempah
seperti pala dan lada, pemerintahan Belanda mulai melirik kegiatan tambang di
Indonesia, khususnya di bidang tambang emas. Jejak kegiatan penambangan yang
dilakukan pemerintah Belanda selama berkuasa di Indonesia masih dapat dijumpai
mulai dari Sumatra, Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi. Namun jauh sebelum
pemerintah Belanda datang, Indonesia sudah terkenal akan kekayaan sumber daya
alamnya berupa emas. Emas sebagai salah satu komoditas tambang sudah dikenal dan
diusahakan di Indonesia sejak dari dulu. Selain situs tambang, banyak artefak
yang ditemukan para arkeolog yang terbuat dari emas, baik berupa mahkota,
perhiasan, hingga peralatan sehari-hari.
Kemudian
pemerintah Belanda mulai melakukan penyelidikan berbagai aspek ilmu kebumian di
Indonesia oleh para ilmuwan dari Eropa. Pemerintahan Belanda membentuk Dienst van het Minjwezen (Minjwezen – Dinas Pertambangan) di tahun
1850 yang berkedudukan di Batavia untuk mengoptimalkan penyelidikan geologi dan
pertambangan lebih terarah. Menjelang tahun 1920, pemerintah Belanda
memindahkan kantor Minjwezen ke
Bandung, lalu berubah nama menjadi Dienst
van den Mijnbouw. Pada tahun 1941 Raden Soenoe Soemossoeastro dan Arie
Frederick Lasut yang merupakan pegawai menengah pertama di kantor Mjinbouw membangun kelembagaan tambang
dan geologi nasional di Indonesia. Pada masa penjajahan Jepang, Minjbouw dengan segala sarana serta
dokumen di ambil alih oleh Jepang dan namanya di ganti menjadi Chitsitsu Chosasho. Tetapi pada saat
masa penjajahan Jepang tidak membuat banyak kemajuan dikarenakan tidak adanya
tenaga ahli dan anggaran yang memadai, kegiatan pertambangan semakin lama
mengalami kemunduran. Namun setelah Indonesia merdeka, mengantarkan perubahan
besar terutama di bidang pertambangan. Salah satunya dibangunnya kantor Poesat
Djawatan Tambang dan Geologi yang merupakan lembaga resmi nasional yang
mengurusi bidang tambang dan Geologi di Indonesia. Kegiatan tambang secara
modern di Indonesia mulai dilakukan oleh beberapa perusahaan nasional bahkan
perusahaan tambang internasional pun mulai melirik Indonesia.
Kegiatan
penambangan merupakan kegiatan yang berada di tengah-tengah masyarakat di mana
akan ada interaksi antara perusahaan tambang dan masyarakat yang berada di
sekitar lingkungan tambang. Kegiatan penambangan ini memerlukan kerjasama
antara pihak perusahaan dengan masyarakat di daerah tersebut. Oleh karena itu,
kegiatan pertambangan harus memperhatikan kesejarahteraan masyarakat,
kelestarian lingkungan serta dampak yang akan dirasakan masyarakat. Perusahaan
tambang merupakan sebuah tantangan tersendiri dilihat dari isu lingkungan,
dimana operasi penambangan akan selalu merubah kondisi lingkungan setempat. Dengan
karakterisasi yang baik terhadap kondisi lingkungan fisik maupun sosial, maka
akan dapat dibuat perencanaan penambangan yang berwawasan lingkungan. Potensi-potensi
perubahaan lingkungan dapat dikenali sejak awal sehingga dapat disusun rencana
pengelolaan lingkungan yang baik selama proses penambangan maupun paska
penambangan.
Peran
positif tambang di Indonesia tidak usah diragukan lagi. Beberapa tambang di
Indonesia memberikan bukti nyata bahwa hadirnya industri tambang adalah salah
satu sektor penting bagi sebuah negara, selain sebagai sumber pemasukan negara
melalui devisa, industri tambang juga memberikan kesempatan bagi masyarakat
untuk mengembangkan dirinya melalui program-program perusahaan dalam
pengembangan masyarakat lokal daerah tambang itu sendiri. Beberapa perusahaan
tambang di Indonesia memperkerjakan masyarakat lokal daerah tambang untuk bisa
bekerja di tambang tersebut. Melalui pelatihan yang secara berkala masyarakat
awam pun mampu melakukan kegiatan tambang. Program perusahaan tambang terhadap
warga desa berupa pelatihan pembudidayaan lahan pertanian dan perikanan yang
nantinya masyarakat desa mampu meningkatkan kesejahteran mereka sendiri. Semua
hal tersebut merupakan bukti nyata dari perusahaan tambang melalui program CSR
(Corporate Social Responsibility). CSR adalah suatu tindakan tanggung jawab
dari perusahaan terhadap sosial dan lingkungan sekitar dimana perusahaan itu
berada. Perusahaan tersebut sudah membantu pemerintah dalam meningkatkan
kesejahteraan dan mengembangkan masyarakat itu sendiri. Beberapa contoh program
CSR yang telah dilakukan beberapa perusahaan tambang di Indonesia adalah
reklamasi dan rehabilitasi daerah tambang melalui pembibitan tanaman baru,
pembangunan jalan, pembangungan rumah sakit, beasiswa bagi siswa berprestasi,
penyediaan lahan pertanian dan perikanan, dan pembangunan berbagai
infrastruktur seperti rumah ibadah dan gedung sekolah.
Namun demikian, kegiatan penambangan
yang tidak berwawasan atau tidak mempertimbangkan keseimbangan dan daya dukung
lingkungan serta tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan dampak negatif
terhadap lingkungan. Dampak negatif tersebut antara lain terjadinya gerakan
tanah yang dapat menelan korban baik harta benda maupun nyawa, hilangnya daerah
resapan air di daerah pegunungan atau perbukitan, rusaknya bentang alam akibat
proses penambangan yang tidak dikelola dengan baik, daerah aliran sungai yang
mulai dicemari oleh limbah atau lumpur sisa penambangan, tingkat erosi yang meningkat di daerah
perbukitan, jalan-jalan yang dilalui kendaraan pengangkut bahan tambang menjadi
rusak, mengganggu kondisi air bawah permukaan sebagai sumber mata air,
banyaknya lubang-lubang penggalian yang ditinggal para penambang setelah paska
tambang, serta mempengaruhi kehidupan sosial penduduk disekitar lokasi
penambangan yang terganggu oleh kegiatan penambangan. Oleh karena itu, untuk
menghindari atau meminimalisir dampak negatif tersebut, maka pengelolaan
pertambangan yang berwawasan lingkungan mutlak harus dilakukan.
Pengelolaan lingkungan pertambangan
adalah suatu upaya yang dilakukan baik secara teknis maupun non teknis agar
kegiatan pertambangan tersebut tidak menimbulkan permasalahan, baik terhadap
kegiatan pertambangan itu sendiri maupun terhadap lingkungan. Perusahaan
tambang Newmont Nusa Tenggara merupakan salah satu perusahaan yang bertanggung
jawab pada pengelolaan lingkungan yang sudah terbukti menerima beberapa
penghargaan dalam pengelolaan lingkungan tambang. Beberapa hal yang menjadi
perhatian khusus Perusahaan Newmont Nusa Tenggara dalam pengelolaan lingkungan
tambang adalah :
o
Air, meminimalkan penipisan persediaan serta
penurunan kualitas sumber air melalui maksimalisasi daur ulang air serta
efesiensi penggunaan dan pencegahan pencemaran air.
o
Energi dan Efek Rumah Kaca, meningkatkan efesiensi
pemanfaatan energi melalui identifikasi, penilaian dan penerapan proyek
efesiensi energi guna mengurangi emisi gas rumah kaca serta biaya operasi.
o
Penutupan tambang, memastikan agar kegiatan
penutupan tambang terencana dengan baik dan dilakukan sebanyak mungkin selama
tahap operasi dan proses ini dikomunikasikan dengan seluruh pemangku
kepentingan terkait guna memastikan pendekatan terpadu terhadap rencana akhir
penggunaan tanah.
o
Pengelolaan Tailing, merancang, mengoperasikan,
dan menonaktifkan fasilitas penyimpanan tailing guna meminimalkan risiko
terhadap lingkungan dan pemangku kepentingan.
o
Batuan sisa, mengelola batuan sisa guna
memastikan agar potensi permasalahan yang berkenan dengan drainase dapat
diidentifikasi dan dikelola, dan strategi rehabilitasi dapat mendukung struktur
yang stabil dan aman.
Sehingga
dampak negatif dari kegiatan penambangan dapat dihindari dan diminimalisir
melalui pengelolaan lingkungan penambangan yang berwawasan lingkungan,
mempertimbangkan keseimbangan lingkungan, dan daya dukung lingkungan serta
lingkungan penambangan yang dikelola dengan baik.